Skip to footer
European Central Bank - building under construction - Frankfurt - Germany - 14
Photo: Illustrative image — Photo: Norbert Nagel, CC BY-SA 3.0, via Wikimedia Commons

businessLIVE

BRI Salurkan Tunjangan Profesi Guru Non-ASN Rp921,6 Miliar kepada 507 Ribu Penerima

BRI salurkan Rp921,6 miliar tunjangan profesi guru non-ASN kepada 507 ribu penerima di berbagai wilayah Indonesia.

Updated 1 min read

Key points

  • Dana Rp921,6 miliar disalurkan untuk Tunjangan Profesi Guru non-ASN Triwulan III 2026.
  • Tunjangan itu merupakan akumulasi pembayaran Juli, Agustus, dan September 2026, menurut Menteri Abdul Mu'ti.
  • BRI bertindak sebagai bank penyalur, dan dana disalurkan langsung ke rekening penerima yang lolos validasi data.

Why it matters. Guru non-ASN yang lolos validasi data diminta memeriksa rekening masing-masing, karena dana disalurkan langsung ke rekening penerima.

BRI menyalurkan dana Rp921,6 miliar untuk 507 ribu penerima tunjangan profesi guru non-ASN Triwulan III 2026 di berbagai wilayah Indonesia. Menteri Abdul Mu'ti menjelaskan dana itu akumulasi pembayaran Juli, Agustus, dan September 2026, sehingga guru honorer menerima Rp6 juta. BRI hanya bertindak sebagai bank penyalur sesuai instruksi Kementerian, sementara penetapan penerima, besaran, dan jadwal berada pada instansi pemerintah.

Latest updates

BRI Salurkan Tunjangan Profesi Guru Non-ASN Rp921,6 Miliar kepada 507 Ribu Penerima

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) mendapat kepercayaan pemerintah untuk menyalurkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) Triwulan III 2026. Dana yang disalurkan mencapai Rp921,6 miliar dan diterima oleh 507 ribu guru non-ASN di berbagai wilayah Indonesia. Tunjangan ini ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan guru yang belum berstatus Aparatur Sipil Negara. BRI menyatakan penyaluran tersebut merupakan bagian dari perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendukung kemajuan pendidikan nasional. Laporan ini belum merinci jumlah penerima per wilayah maupun jadwal pencairan lanjutan.

Sources