Skip to footer

business

Fitch Ratings Turunkan Peringkat PT Pos Indonesia Menjadi Default

Fitch Ratings menurunkan peringkat PT Pos Indonesia menjadi default setelah perusahaan gagal melunasi kupon surat utang.

Updated 1 min read

Key points

  • Fitch Ratings memangkas peringkat surat utang senior tanpa jaminan PT Pos Indonesia senilai Rp 400 miliar menjadi D(idn).
  • PT Pos Indonesia gagal membayar kupon yang jatuh tempo pada 28 September 2026 hingga masa tenggang 14 hari kerja berakhir.
  • Perusahaan belum membayar cicilan imbalan ijarah sukuk tahap pertama senilai Rp 1 triliun yang jatuh tempo pada 8 Oktober 2026.

Why it matters. Penurunan peringkat menjadi default mencerminkan kegagalan PT Pos Indonesia dalam memenuhi kewajiban pembayaran bunga dan pokok utang tepat waktu.

Fitch Ratings menurunkan peringkat surat utang senior tanpa jaminan PT Pos Indonesia menjadi default (D(idn)) di Jakarta pada Sabtu (24/10/2026). Langkah ini diambil setelah perusahaan gagal membayar kupon senilai Rp 400 miliar yang jatuh tempo 28 September 2026. Fitch juga mencatat adanya tunggakan imbalan ijarah sukuk tahap pertama senilai Rp 1 triliun yang jatuh tempo 8 Oktober 2026.

Latest updates

Fitch Ratings Turunkan Peringkat PT Pos Indonesia Menjadi Default

Fitch Ratings menurunkan peringkat jangka panjang PT Pos Indonesia (Persero) dari C(idn) menjadi D(idn) atau default. Penurunan ini terjadi setelah perusahaan gagal melunasi kupon yang jatuh tempo pada 28 September 2026. Kegagalan pembayaran tetap berlangsung hingga melewati masa tenggang kontraktual selama 14 hari kerja. Langkah ini menandakan adanya tekanan likuiditas serius pada perusahaan logistik milik negara tersebut.

Sources