world
DSI Akan Tentukan Rentang Harga Ekspor Batu Bara, CPO, dan Ferroalloy
Danantara Sumberdaya Indonesia akan menentukan rentang harga ekspor batu bara, CPO, dan ferroalloy
Key points
- Mendag Budi Santoso menyebut DSI akan menetapkan rentang harga ekspor wajar dengan HPE dan parameter komersial lainnya.
- Airlangga Hartarto menegaskan DSI hanya berperan sebagai perantara tunggal, sementara transaksi komersial tetap dilakukan eksportir dengan
- Kebijakan baru ini mulai diterapkan 1 Januari 2027, dan perwakilan pengusaha meminta aturan teknis BMKS segera dirilis.
Why it matters. Penetapan rentang harga oleh DSI akan memengaruhi cara eksportir batu bara, CPO, dan ferroalloy menentukan harga, sementara pengusaha menilai aturan teknisnya belum jelas.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menyebut PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) akan menetapkan rentang harga ekspor batu bara, CPO, dan ferroalloy, Jumat (6/11/2026). Harga Patokan Ekspor (HPE) tetap dipakai bersama harga bursa dan parameter komersial lain. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan DSI hanya perantara tunggal, sementara transaksi tetap dilakukan eksportir dengan pembeli mulai 1 Januari 2027.
Latest updates
DSI Akan Tentukan Rentang Harga Ekspor Batu Bara, CPO, dan Ferroalloy
PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) akan menentukan rentang harga ekspor untuk batu bara, kelapa sawit atau crude palm oil (CPO), serta ferroalloy. Hal itu disampaikan Menteri Perdagangan Budi Santoso. Penentuan rentang harga menggunakan berbagai parameter komersial, termasuk Harga Patokan Ekspor. Kebijakan ini menyangkut komoditas sumber daya alam strategis yang menjadi penyumbang besar ekspor nasional. Rincian mekanisme dan waktu pemberlakuan kebijakan belum dijelaskan dalam ringkasan berita ini.