Skip to footer
Data Center of CNPC
Photo: Illustrative image — Photo: Charlie fong, CC BY-SA 4.0, via Wikimedia Commons

tech

Ericsson Ungkap Kunci Kedaulatan Digital RI, Bukan Cuma Teknologi

Presiden Direktur Ericsson Indonesia Nora Wahby menyebut kemampuan dan talenta lokal sebagai kunci kedaulatan digital

Updated 2 min read

Key points

  • Nora Wahby menyebut Indonesia tidak perlu membangun seluruh teknologi digital dari awal untuk mencapai kedaulatan digital.
  • Uni Eropa tetap membuka pasar bagi penyedia layanan cloud global dan mengelola kedaulatannya melalui regulasi.
  • Ericsson menyebut Garuda Park Innovation Hub menghadirkan ekosistem 5G untuk mencoba teknologi dan otomasi secara real-time.

Why it matters. Pengalaman negara lain ini bisa menjadi bahan pembelajaran bagi pemerintah dan industri Indonesia dalam menentukan model yang sesuai kondisi pasar domestik.

Presiden Direktur Ericsson Indonesia Nora Wahby menilai Indonesia tidak harus membangun seluruh teknologi digital dari nol, dalam forum diskusi di Perpustakaan Habibie & Ainun, Jakarta, Jumat (30/10). Ia mencontohkan Uni Eropa yang mengelola kedaulatannya lewat regulasi seperti GDPR, Digital Markets Act, dan AI Act, serta India yang membangun dan menyewakan data center sendiri. Menurut Nora, kemampuan dan talenta lokal tetap penting agar Indonesia bisa menentukan teknologi mana yang dikelola sendiri.

Latest updates

Ericsson Ungkap Kunci Kedaulatan Digital RI, Bukan Cuma Teknologi

Indonesia tidak harus membangun seluruh teknologi digital secara mandiri dari awal untuk mencapai kedaulatan digital. Jakarta - Indonesia tidak harus membangun seluruh teknologi digital secara mandiri dari awal untuk mencapai kedaulatan digital. Namun, negara perlu memiliki kemampuan dan talenta lokal untuk mengelola, mengamankan, serta menentukan arah penggunaan teknologi tersebut Pandangan itu disampaikan Presiden Direktur Ericsson Indonesia, Nora Wahby, dalam forum diskusi 'Kedaulatan Digital Indonesia, Realistis atau Utopis?' di Perpustakaan Habibie & Ainun, Jakarta, Jumat (30/10). Menurut Nora, Indonesia dapat mempelajari pengalaman negara lain dalam membangun kedaulatan digital. Ia mencontohkan Uni Eropa yang tetap membuka pasar bagi penyedia layanan cloud global, tetapi mengelola kedaulatannya melalui regulasi. SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT Uni Eropa memiliki sejumlah aturan, seperti General Data Protection Regulation (GDPR), Digital Markets Act, dan AI Act. Regulasi tersebut menjadi instrumen untuk menetapkan persyaratan bagi perusahaan teknologi yang beroperasi di wilayahnya. Selain Eropa, Nora mencontohkan India yang mengambil pendekatan berbeda. Negara tersebut memilih membangun dan memiliki data center sendiri, kemudian menyewakan kapasitasnya kepada perusahaan untuk mendukung pemanfaatan infrastruktur digital lokal. Menurutnya, kedua pendekatan tersebut bisa menj.

Sources

Topics