
world
Kasus Penembakan di Aceh Diserahkan ke Komnas HAM, TGPF Tak Dibentuk
Pemerintah tidak membentuk TGPF untuk kasus penembakan di Aceh dan menyerahkan penyelidikan kepada Komnas HAM.
Key points
- Peristiwa di Pidie, Aceh, menewaskan 1 orang.
- Yusril menilai pembentukan TGPF belum mendesak dan membandingkannya dengan penanganan unjuk rasa berujung kerusuhan Agustus lalu.
- Yusril mengimbau semua pihak dan masyarakat tetap tenang serta tidak menyikapi insiden secara emosional.
Why it matters. Penyelidikan kini berada di tangan Komnas HAM, lembaga yang menurut undang-undang menjalankan fungsi penyelidikan secara independen.
Pemerintah menyatakan belum perlu membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta untuk peristiwa penembakan di Pidie, Aceh, yang menewaskan 1 orang. Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menyebut penyelidikan akan diserahkan penuh ke Komnas HAM, sesuai kewenangan yang diatur undang-undang. Bentrokan di Kecamatan Tiro saat perayaan Maulid Nabi itu terjadi setelah warga menghadang prajurit TNI yang hendak menurunkan bendera bulan bintang.
Latest updates
Kasus Penembakan di Aceh Diserahkan ke Komnas HAM, TGPF Tak Dibentuk
Pemerintah belum bentuk TGPF untuk kasus penembakan di Pidie, Aceh. Penyelidikan independen diserahkan kepada Komnas HAM. Aceh, CNN Indonesia -- Pemerintah menegaskan belum perlu membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut peristiwa penembakan di Pidie, Aceh , yang menewaskan 1 orang. Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan akan menyerahkan penuh proses penyelidikan kasus tersebut kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Ia menjelaskan Komnas HAM memiliki mandat dan kewenangan yang diatur oleh undang-undang untuk menjalankan fungsi penyelidikan secara independen. ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT "Pemerintah mempersilakan Komnas untuk melakukan penyelidikan sesuai dengan tugas Komnas yang diberikan oleh undang-undang," kata Yusril kepada wartawan di Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Jumat (6/11). Yusril menilai pembentukan TGPF dalam penanganan insiden di Pidie belum mendesak. Ia membandingkan respons pemerintah dalam kasus ini dengan penanganan unjuk rasa berujung kerusuhan pada Agustus lalu. "Pemerintah menganggap belum perlu membentuk satu TGPF, Tim Gabungan Pencari Fakta, itu enggak perlu ya," "Kemarin pun saya ditanya hal yang sama ketika terjadi demonstrasi yang berujung kerusuhan Agustus yang lalu. Pada waktu itu saya juga engga.