Skip to footer
Kiai Cholil Nafis Tegaskan Ekonomi Syariah Fokus Market Impact, Bukan Hanya Market Share

business

Kiai Cholil Nafis Tegaskan Ekonomi Syariah Fokus Market Impact, Bukan Hanya Market Share

Updated 1 min read

Ketua Badan Pengurus Harian Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia, KH M Cholil Nafis, menegaskan bahwa keberhasilan ekonomi dan keuangan syariah tidak boleh hanya diukur dari peningkatan pangsa pasar atau market share.

Latest updates

Kiai Cholil Nafis Tegaskan Ekonomi Syariah Fokus Market Impact, Bukan Hanya Market Share

Ketua Badan Pengurus Harian Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia, KH M Cholil Nafis, menegaskan bahwa keberhasilan ekonomi dan keuangan syariah tidak boleh hanya diukur dari peningkatan pangsa pasar atau market share. Dalam pembukaan Workshop Pra-Ijtima’ Sanawi DPS XI dan Ijtima’ Sanawi DPS XXII 2026 di Jakarta, Selasa 20 Oktober 2026, ia meminta tolok ukur digeser ke dampak kualitatif yang dirasakan langsung masyarakat, seperti penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan. Kiai Cholil mendorong industri keuangan syariah memperluas pembiayaan berbasis kemitraan, khususnya skema musyarakah dan mudharabah, karena model bagi hasil ini dinilai mampu menggerakkan sektor riil secara langsung. Bagi masyarakat biasa, arah ini berarti pembiayaan syariah diharapkan semakin membuka akses modal usaha produktif, bukan sekadar mengejar angka penyaluran. Ia juga meminta Dewan Pengawas Syariah tidak hanya memahami hukum halal-haram, tetapi juga menguasai manajemen risiko dan karakteristik bisnis, sementara praktisi industri wajib memahami fikih muamalah sejak perencanaan produk. Forum yang digelar DSN-MUI bersama Otoritas Jasa Keuangan pada 20 hingga 22 Oktober 2026 ini mengusung tema penguatan peran DPS dalam memaksimalkan kolaborasi dan integrasi ekonomi syariah, dengan harapan pengawasan kepatuhan syariah berjalan seiring regulasi OJK.

Sources