Skip to footer

business

Menkomdigi Sentil Platform Digital soal Dugaan Shadowban Konten Karhutla

Menkomdigi Meutya Hafid menyoroti transparansi algoritma platform digital terkait dugaan shadowban konten karhutla.

Updated 2 min read

Key points

  • Meutya Hafid menyoroti peran algoritma platform digital terkait dugaan shadowban konten karhutla.
  • Meutya menilai pengguna berhak memilih informasi yang dikonsumsi, bukan diatur sepihak oleh perusahaan teknologi.
  • Komdigi terus mendorong akuntabilitas dan transparansi algoritma platform digital.

Why it matters. Sorotan ini dapat mendorong platform digital lebih terbuka soal cara algoritma membatasi distribusi konten, sehingga pengguna punya penjelasan dan jalur keberatan saat kontennya diduga dibatasi.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyoroti peran algoritma platform digital di tengah dugaan shadowban terhadap konten kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Meutya menilai platform perlu lebih transparan dan bertanggung jawab dalam mengelola algoritma yang menentukan distribusi informasi. Menurutnya, pengguna berhak memilih informasi yang dikonsumsi, bukan sepenuhnya bergantung pada keputusan perusahaan teknologi. Komdigi disebut terus mendorong akuntabilitas dan transparansi algoritma platform digital.

Latest updates

Menkomdigi Sentil Platform Digital soal Dugaan Shadowban Konten Karhutla

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyoroti peran algoritma platform digital di tengah dugaan shadowban terhadap konten yang membahas kebakaran hutan dan lahan atau karhutla. Meutya menilai platform digital perlu lebih transparan dan bertanggung jawab dalam mengelola algoritma yang menentukan distribusi informasi. Ia menegaskan pengguna berhak memilih informasi yang mereka konsumsi tanpa intervensi yang tidak jelas. Pemerintah akan terus memantau praktik moderasi konten yang berpotensi merugikan kepentingan publik. Dugaan shadowban ini muncul setelah sejumlah pengguna melaporkan sulitnya menemukan konten karhutla di media sosial.

Isu Shadowban Konten Karhutla di Medsos, Ini Kata SAFEnet

Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) menilai adanya upaya moderasi terhadap konten-konten kritis. Jakarta - Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) menilai adanya upaya moderasi terhadap konten-konten dan kasus yang berkaitan dengan permintaan pemerintah. Akan tetapi, Nenden Sekar Arum Executive Director SAFEnet mengaku tidak dapat memastikannya. "Untuk memastikan apakah suatu konten mengalami shadow banning, diperlukan akses terhadap data dan proses pengambilan keputusan platform," terangnya kepada detikINET melalui surel, Rabu (21/10/2026). Situasi ini disebut Nenden mengkhawatirkan, terutama dalam konteks kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), sebab masyarakat membutuhkan informasi yang akurat mengenai kerusakan lingkungan, risiko kesehatan, dan respons pemerintah. SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT Diakui bahwa platform memang memiliki tanggung jawab untuk menangani konten yang benar-benar melanggar hukum atau kebijakan komunitas, tetapi moderasi harus dilakukan secara transparan, proporsional, dan dapat dipertanggungjawabkan. "Kritik terhadap kebijakan pemerintah tidak boleh serta-merta dianggap sebagai pelanggaran. Karena itu, SAFEnet mendesak Komdigi untuk menjelaskan dasar hukum setiap permintaan pembatasan konten, membuka informasi mengenai praktik moderasi, serta memastikan adanya pemberitahuan dan mekanisme banding yang efektif bagi pengg.

Komdigi Bantah Lakukan Shadowban terhadap Konten Karhutla

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) secara resmi membantah tuduhan melakukan shadowban atau pembatasan jangkauan terhadap konten kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di media sosial. Isu ini mencuat setelah sejumlah warganet menduga pemerintah sengaja membatasi penyebaran informasi terkait karhutla melalui platform digital. Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Komdigi menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pembatasan jangkauan konten secara diam-diam di platform media sosial. Ia menjelaskan bahwa moderasi konten sepenuhnya merupakan kebijakan internal masing-masing platform berdasarkan pedoman komunitas yang berlaku. Komdigi mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada narasi yang belum terverifikasi dan meminta platform untuk transparan dalam menerapkan kebijakan moderasinya.

Sources