
business
LPS Pertahankan Suku Bunga Penjaminan untuk Periode Oktober 2026 hingga Januari 2027
LPS mempertahankan tingkat bunga penjaminan untuk periode Oktober 2026 hingga Januari 2027.
Key points
- Bank umum menetapkan TBP rupiah 3,75% dan valas 2%, sementara BPR 6,25%.
- Kenaikan suku bunga pasar pada Agustus-Oktober 2026 hanya 4 basis poin untuk rupiah dan valas.
- DPK tumbuh 8,22% tahunan dan kredit tumbuh 13,26%, dengan cakupan penjaminan di atas threshold 90%.
Why it matters. Tingkat bunga penjaminan untuk bank umum, valas, dan BPR tidak berubah, sehingga acuan penjaminan simpanan tetap sama selama periode tersebut.
Lembaga Penjamin Simpanan menahan tingkat bunga penjaminan (TBP) tetap sama dengan periode sebelumnya, kata Ketua Dewan Komisioner Anggito Abimanyu dalam konferensi pers di Gedung BI, Jakarta, Selasa (3/11/2026). Untuk bank umum, TBP rupiah 3,75% dan valas 2%, sedangkan TBP di BPR naik menjadi 6,25%. Anggito menilai kenaikan suku bunga pasar terbatas, hanya 4 basis poin pada Agustus-Oktober 2026, setelah LPS menaikkan TBP 25 basis poin pada Juli.
Latest updates
LPS Pertahankan Suku Bunga Penjaminan untuk Periode Oktober 2026 hingga Januari 2027
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan mempertahankan tingkat bunga penjaminan untuk periode 1 Oktober 2026 hingga Januari 2027. Besarannya sama dengan periode sebelumnya untuk bank umum, bank valas, dan Bank Perekonomian Rakyat (BPR). Bunga penjaminan dalam rupiah di bank umum tetap 3,75 persen. Di BPR, bunga penjaminan tercatat 6,25 persen. Keputusan ini berlaku untuk tiga bulan ke depan.