business
Pemerintah Siapkan Kuota 150 Ribu Orang untuk Program Magang Nasional 2027
Pemerintah menyiapkan kuota 150 ribu orang untuk Program Magang Nasional 2027 sebagai bagian dari stimulus ekonomi.
Key points
- Program Magang Nasional 2027 menyediakan kuota 150 ribu peserta dengan uang saku setara upah minimum.
- Vokasi Nasional menargetkan 300 ribu peserta untuk pelatihan, sertifikasi kompetensi, dan penempatan kerja selama 2027.
- Pemerintah akan menanggung PPh 21 bagi pekerja di semua sektor dengan gaji maksimal Rp 10 juta per bulan pada 2027.
Why it matters. Rangkaian stimulus ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi tenaga kerja dan daya beli masyarakat melalui bantuan pajak serta subsidi perumahan.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memaparkan stimulus ekonomi di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, tengah pekan lalu. Program Magang Nasional untuk 150 ribu peserta dengan uang saku setara upah minimum ditargetkan mulai April 2027. Airlangga menyebut inisiatif ini, termasuk vokasi nasional bagi 300 ribu orang, merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah juga menyiapkan PPh 21 ditanggung negara untuk gaji maksimal Rp 10 juta per bulan sepanjang 2027.
Latest updates
Pemerintah Siapkan Kuota 150 Ribu Orang untuk Program Magang Nasional 2027
Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan vokasi nasional. Selain magang, pemerintah juga mendorong program vokasi dengan target total 300 ribu peserta. Inisiatif ini bertujuan untuk mengurangi angka pengangguran dan menyelaraskan keahlian tenaga kerja dengan kebutuhan industri. Detail pendaftaran dan kriteria peserta akan diumumkan pada akhir tahun ini.
Pemerintah Siapkan Formula Baru Penetapan Upah Minimum Provinsi 2027
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memastikan bahwa proses penetapan Upah Minimum Provinsi tahun 2027 akan menggunakan formula penghitungan yang berlandaskan pada undang-undang ketenagakerjaan terbaru. Kendati demikian, pemerintah belum bersedia merinci besaran persentase maupun detail komponen rumus yang akan diterapkan pada tahun depan. Sebagai langkah awal, Kementerian Ketenagakerjaan akan membahas ketentuan pengupahan secara intensif bersama unsur Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional. Pembahasan ini melibatkan perwakilan serikat pekerja, asosiasi pengusaha, serta unsur pemerintah untuk mencapai titik temu yang adil. Kebijakan upah minimum ini ditargetkan mampu menjaga daya beli pekerja sekaligus memastikan keberlangsungan iklim investasi.




