
business
336 Investor Asing Minta Klarifikasi OJK Usai MSCI Turunkan Klasifikasi Bursa Indonesia
Investor asing meminta penjelasan OJK terkait langkah-langkah untuk menjaga integritas pasar modal Indonesia.
Key points
- 336 investor asing meminta penjelasan OJK dan BEI terkait langkah-langkah untuk merespons pengumuman MSCI.
- OJK berkomitmen meningkatkan transparansi informasi dan pengawasan perdagangan saham.
- Sanksi akan diterapkan untuk pelanggaran, termasuk manipulasi pasar dan informasi tidak benar.
Why it matters. Penurunan klasifikasi pasar modal Indonesia dapat berdampak pada kepercayaan investor asing, sehingga langkah-langkah OJK dan BEI untuk menjaga integritas pasar menjadi penting.
336 investor asing meminta klarifikasi kepada OJK dan BEI setelah MSCI mengumumkan penurunan klasifikasi pasar modal Indonesia. Investor ingin tahu langkah-langkah yang akan diambil untuk menjaga integritas pasar modal. OJK berkomitmen untuk meningkatkan transparansi informasi, terutama terkait kepemilikan saham, dan memperketat pengawasan perdagangan saham. OJK akan menerapkan sanksi terhadap pelanggaran, termasuk manipulasi pasar dan informasi tidak benar.
Latest updates
336 Investor Asing Minta Klarifikasi OJK Usai MSCI Turunkan Klasifikasi Bursa Indonesia
Setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengumumkan penurunan klasifikasi pasar modal Indonesia, sebanyak 336 investor asing mengirimkan permintaan klarifikasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI). Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa investor mengkhawatirkan dampak penurunan tersebut terhadap aliran modal asing. MSCI menilai bahwa faktor likuiditas dan tata kelola masih perlu perbaikan. OJK berjanji akan memberikan penjelasan rinci dan langkah penyesuaian yang akan diambil. Pemerintah berupaya menjaga kepercayaan investor dengan memperkuat regulasi pasar modal.