Skip to footer
Stock-exchange-trading-floor
Photo: Illustrative image — Photo: S.aderogba, CC BY-SA 4.0, via Wikimedia Commons

business

OJK Tegaskan Pasar Modal Indonesia Tak Layak Diturunkan ke Frontier Market

OJK tegaskan pasar modal Indonesia tidak layak diturunkan ke Frontier Market

Updated 1 min read

Key points

  • IHSG terkoreksi 11,64 persen pada Februari dengan aksi jual bersih investor asing sekitar Rp13,5 triliun.
  • Laba bersih agregat emiten di pasar modal Indonesia sekitar Rp392 triliun hingga 30 Oktober 2026.
  • Proses konsultasi MSCI dijadwalkan berlangsung hingga April 2027, dengan keputusan final paling lambat 30 Juni 2027.

Why it matters. Proses konsultasi MSCI hingga 30 Juni 2027 menjadi penentu status pasar modal Indonesia, yang menurut OJK masih memiliki daya tarik investasi.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan di Lombok Tengah, Sabtu, 31 Oktober 2026, bahwa pasar modal Indonesia tidak layak diturunkan ke Frontier Market. Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Pasar Modal OJK, Agus Firmansyah, menyebut IHSG terkoreksi 11,64 persen pada Februari dan tercatat di level 5.057,05 hingga 30 Oktober 2026. Keputusan final MSCI baru diumumkan paling lambat 30 Juni 2027, sedangkan FTSE Russell dan WisdomTree tetap menempatkan Indonesia di kategori Emerging Market.

Latest updates

OJK Tegaskan Pasar Modal Indonesia Tak Layak Diturunkan ke Frontier Market

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pasar modal Indonesia masih memiliki fundamental yang kuat. OJK menilai pasar modal tidak layak diturunkan dari Emerging Market menjadi Frontier Market, apalagi Standalone Market, seperti yang diusulkan Morgan Stanley Capital International (MSCI). Penegasan itu disampaikan Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Agus Firmansyah, dalam diskusi dengan media di Lombok Tengah pada Sabtu, 31 Oktober 2026. Usulan MSCI berpotensi memengaruhi arus dana investor asing ke pasar saham Indonesia.

Sources