
business
Pengusaha Minta Bank Swasta RI Jadi Tempat Parkir DHE, BI Menjawab!
Apindo usulkan bank swasta nasional jadi tempat parkir DHE; BI menjawab, saat ini ada 16 bank devisa.
Key points
- Airlangga Hartarto menyebut 36 bank masuk daftar calon bank devisa, tetapi baru 16 bank yang direalisasikan.
- Saat ini total bank devisa 16, terdiri dari 5 bank devisa BUMN dan 11 bank devisa non-BUMN.
- Eksportir yang memanfaatkan Pasal 18A PP Nomor 21 Tahun 2026 wajib menempatkan minimal 30% selama 3 bulan di bank devisa.
Why it matters. Bank devisa dapat dimanfaatkan eksportir untuk fasilitas DHE sesuai Pasal 18A, dan daftar bank devisa akan dievaluasi setiap 3 bulan.
Apindo menanyakan kemungkinan bank swasta nasional menjadi bank devisa tempat penempatan rekening DHE SDA eksportir pada Jumat (6/11/2026). Airlangga Hartarto mengatakan 36 bank masuk daftar calon, tetapi baru 16 yang direalisasikan. BI lewat Aida Suwandi Budiman akan mengevaluasi bank devisa tiap 3 bulan; saat ini ada 5 bank BUMN dan 11 non-BUMN.
Latest updates
Pengusaha Minta Bank Swasta RI Jadi Tempat Parkir DHE, BI Menjawab!
Kalangan pengusaha yang tergabung dalam Apindo menanyakan kemungkinan bank nasional swasta untuk menjadi bank devisa Jakarta, CNBC Indonesia - Kalangan pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menanyakan kemungkinan bank nasional swasta untuk menjadi bank devisa sebagai tempat penempatan rekening khusus Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) bagi eksportir. Hal itu disampaikan di sela Sosialisasi Perkembangan Implementasi DHE SDA dan Tata Kelola Ekspor SDA Strategis. Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pada dasarnya sudah terdapat 36 bank yang berpotensi menjadi bank devisa. Namun, yang direalisasikan baru 16 bank. "Yang dalam daftar ada 36 tetapi yang kita realisasikan baru 16 ya," ujar Airlangga saat menanggapi pertanyaan tersebut, Jumat (6/11/2026). Dalam kesempatan yang sama, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Aida Suwandi Budiman mengatakan sebenarnya pemerintah sudah memberikan pengecualian terhadap eksportir dari negara tertentu untuk bisa menentukan bank devisa selain Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pengecualian ini diberikan kepada eksportir sektor pertambangan dalam rangka pelaksanaan perjanjian bilateral, kesepahaman atau kesepakatan perdagangan. Saat ini, total bank devisa menjadi 16, yang terdiri dari lima bank devisa BUMN dan 11 bank devisa non-BUMN. Aida mengatakan akan .