
world
PPPK Paruh Waktu Akan Menjadi Penuh Waktu pada 1 Januari 2027
Pemerintah ubah status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu mulai 1 Januari 2027
Key points
- Status PPPK paruh waktu lintas profesi akan dinaikkan menjadi penuh waktu, mencakup dosen, damkar, tenaga medis, dan Satpol PP.
- PPPK penuh waktu akan diberi kesempatan mengikuti seleksi CPNS pada 2027, tidak hanya bagi tenaga pengajar.
- Perjanjian kerja 172.323 guru non-ASN di Dapodik dan 2.482 tenaga pengajar Kemenag akan diperpanjang setelah berakhir Desember 2026.
Why it matters. Keputusan ini mengubah status kerja berbagai profesi PPPK dan membuka peluang seleksi CPNS pada 2027, menurut kesepakatan pemerintah dan DPR.
Pemerintah memutuskan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu lintas profesi, termasuk dosen, damkar, tenaga medis, dan Satpol PP, kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Jakarta. Keputusan itu diambil dalam rapat dengan pimpinan DPR RI, dan PPPK penuh waktu juga bisa mengikuti seleksi CPNS pada 2027. Pemerintah dan DPR juga sepakat memperpanjang kontrak 172.323 guru non-ASN dan 2.482 tenaga pengajar Kemenag yang berakhir Desember 2026.
Latest updates
PPPK Paruh Waktu Akan Menjadi Penuh Waktu pada 1 Januari 2027
Pemerintah akan mengubah status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu mulai 1 Januari 2027. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa perubahan status tersebut belum berarti pengangkatan menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Pemerintah juga akan memberikan kesempatan kepada PPPK penuh waktu untuk mengikuti proses lanjutan, sebagaimana dilaporkan dari keterangan resmi. Kebijakan ini menyangkut pegawai dengan berbagai profesi di instansi pemerintah. Detail teknis mengenai seleksi dan mekanisme alih status masih menunggu aturan pelaksana. Publik perlu memantau regulasi turunan yang akan menentukan nasib ribuan pegawai tersebut.