Watch on YouTubetech
Internet RI Masih Mahal, Komdigi Bakal Deregulasi Telekomunikasi
Komdigi akan menderegulasi telekomunikasi untuk meningkatkan investasi dan kualitas layanan internet.
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital tengah mengkaji deregulasi industri telekomunikasi untuk menurunkan harga dan memperluas akses internet bagi masyarakat.
Latest updates
Internet RI Masih Mahal, Komdigi Bakal Deregulasi Telekomunikasi
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital tengah mengkaji deregulasi industri telekomunikasi untuk menurunkan harga dan memperluas akses internet bagi masyarakat. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo menyatakan beban regulasi industri saat ini mencapai sekitar 13 hingga 14 persen dari pendapatan operator, sehingga pemerintah mencari titik tengah agar industri tumbuh hingga lima persen tanpa merugikan negara. Data 2026 menunjukkan sekitar 235 juta orang atau 81,7 persen penduduk sudah terhubung internet, tetapi masih ada sekitar 2.000 desa yang belum terjangkau jaringan 4G dan baru 21 persen rumah tangga berlangganan fixed broadband. Biaya fixed broadband Indonesia mencapai 4,86 persen dari pendapatan nasional bruto per kapita, melampaui acuan keterjangkauan sebesar dua persen, sementara kecepatan rata-rata masih di kisaran 51 Mbps untuk fixed broadband dan 66 Mbps untuk mobile broadband. Bagi warga, kondisi ini berarti layanan internet rumahan masih relatif mahal dibandingkan standar keterjangkauan global, meskipun kebutuhan kerja, sekolah, dan layanan publik semakin bergantung pada koneksi stabil. Pemerintah menargetkan kecepatan fixed dan mobile broadband menuju 100 Mbps pada 2029, dengan cakupan 5G minimal 51 persen populasi dalam lima tahun setelah izin frekuensi diberikan. Penyusunan kebijakan akan dilakukan bertahap melalui konsultasi publik bersama industri dan pemangku kepentingan.