Skip to footer
Prague skyline at dawn
Photo: Illustrative image — Photo: Petar Milošević, CC BY-SA 4.0, via Wikimedia Commons

world

Tambang Emas Ilegal di TNKS Dibongkar, 119 Hektare Kawasan Terdampak

Satgas PKH membongkar tambang emas ilegal di kawasan TNKS, Jambi, dengan 119,32 hektare kawasan hutan terdampak.

Updated 2 min read

Key points

  • Operasi serentak dilakukan di tiga lokasi, termasuk Penetai di Kabupaten Kerinci dan Desa Air Liki di Kabupaten Merangin.
  • Operasi melibatkan Pemerintah Provinsi Jambi, Korem 042/Garuda Putih, Polda Jambi, Kejati Jambi, dan Balai Besar TNKS.
  • Satgas PKH memasang plang sebagai tanda penguasaan kembali kawasan hutan oleh Pemerintah Republik Indonesia.

Why it matters. Satgas PKH menyatakan tambang tanpa izin di dalam taman nasional berpotensi merusak ekosistem hutan dan mengancam keanekaragaman hayati.

Satgas PKH menggelar operasi terpadu untuk menertibkan tambang emas ilegal di Taman Nasional Kerinci Seblat, Jambi. Analisis geospasial mencatat sedikitnya 119,32 hektare kawasan hutan di Penetai, Kabupaten Kerinci, terdampak. Satgas juga mengejar pemodal dan pemasok BBM, serta menyebut pelaku yang terbukti bersalah dapat dijerat UU Minerba.

Latest updates

Tambang Emas Ilegal di TNKS Dibongkar, 119 Hektare Kawasan Terdampak

Satgas PKH menertibkan pertambangan emas ilegal di Taman Nasional Kerinci Seblat, Jambi. Jakarta, CNN Indonesia -- Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menggelar operasi terpadu berskala besar untuk menertibkan aktivitas pertambangan emas ilegal di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), Provinsi Jambi. Berdasarkan hasil analisis geospasial, sedikitnya 119,32 hektare kawasan hutan di wilayah Penetai, Desa Muara Hemat, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, teridentifikasi terdampak aktivitas pertambangan ilegal. Berdasarkan keterangan resmi Satgas PKH, penertiban dilaksanakan atas perintah Ketua Pengarah Satgas PKH yang juga Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin. ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT Pada tahap awal, operasi dilakukan secara serentak di tiga lokasi, yakni Penetai, Desa Muara Hemat, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci; Desa Air Liki, Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin; serta Desa Baru Pangkalan Jambu, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin. Operasi tersebut melibatkan Pemerintah Provinsi Jambi, Korem 042/Garuda Putih, Polda Jambi, Kejaksaan Tinggi Jambi, Balai Besar TNKS, serta unsur pemerhati lingkungan hidup. Polda Jambi dan Kejati Jambi juga menggelar operasi imbangan untuk memperkuat penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal beserta jaringan pendukungnya. Penertiban tidak hanya menyasar p.

Sources