
tech
Pemerintah Pangkas Harga Pupuk Bersubsidi Hingga 20 Persen
Pemerintah memangkas harga pupuk bersubsidi hingga 20 persen untuk menekan biaya produksi petani.
Key points
- Harga pupuk urea turun menjadi Rp 1.800 per kg dan NPK menjadi Rp 1.840 per kg sejak 22 Oktober 2025.
- Pemerintah menghapus 145 regulasi penyaluran pupuk untuk menyederhanakan tata kelola dan distribusi.
- Kementerian Pertanian mencabut 2.231 izin pengecer dan distributor pupuk bermasalah pada semester I-2026.
Why it matters. Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan biaya usaha tani bagi 155 juta penerima manfaat guna menjaga produktivitas pertanian dan ketahanan pangan nasional.
Pemerintah Indonesia menurunkan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi sejak 22 Oktober 2025 melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025. Prabowo Subianto menyatakan harga urea turun menjadi Rp 1.800 per kg dan NPK menjadi Rp 1.840 per kg untuk menjangkau 155 juta penerima manfaat. Pemerintah juga memangkas 145 regulasi distribusi dan mencabut 2.231 izin pengecer bermasalah pada semester I-2026.
Latest updates
Pemerintah Pangkas Harga Pupuk Bersubsidi Hingga 20 Persen
Langkah penurunan harga pupuk hingga 20 persen ini merupakan bagian dari strategi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani melalui pengurangan biaya input pertanian. Pemerintah juga melakukan penyederhanaan regulasi untuk mempercepat distribusi pupuk. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pangan nasional secara berkelanjutan.
Teknologi biochemical chamber pangkas massa sampah organik hingga 80 persen
Teknologi pengolahan sampah organik biochemical chamber mampu mengurangi volume material hingga 80 persen dalam waktu 24 jam yang berakhir di tempat pemrosesan akhir (TPA)