Skip to footer

politics

DKPP Terima 5 Aduan KPU Terkait Syarat Ijazah Gibran di Pilpres 2024

DKPP menerima lima aduan terkait syarat ijazah Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024 yang diajukan Denny Indrayana dan pihak lain.

Updated 1 min read

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu menerima lima aduan mengenai syarat ijazah calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka dalam pemilihan presiden 2024. Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyatakan dua aduan sudah memenuhi syarat materiil dan akan dilimpahkan ke persidangan, sementara satu lagi belum memenuhi syarat administrasi.

Latest updates

DKPP Terima 5 Aduan KPU Terkait Syarat Ijazah Gibran di Pilpres 2024

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan telah menerima lima aduan terkait proses pencalonan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Salah satu aduan tersebut diajukan oleh mantan Wamenkumham Denny Indrayana, yang juga menjadi salah satu penggugat ijazah Gibran di Mahkamah Konstitusi. DKPP menyatakan bahwa kelima aduan ini akan ditinjau secara mendalam untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi pemilu. Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat kontroversi seputar ijazah Gibran yang sempat menjadi bahan perdebatan hukum. Hasil pemeriksaan DKPP nantinya akan menentukan apakah aduan-aduan tersebut memiliki dasar hukum yang kuat.

Sources