Skip to footer
New York Stock Exchange Building 2010.jpg
Photo: LeoTar, CC BY-SA 3.0, via Wikimedia Commons

business

BEI Akan Delisting 18 Saham pada 10 November 2026, Investor Masih Tertahan

Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menghapus pencatatan saham (delisting) 18 emiten pada 10 November 2026.

Updated 1 min read

Bursa Efek Indonesia (BEI) dijadwalkan menghapus pencatatan saham 18 emiten pada 10 November 2026. Penghapusan pencatatan ini dilakukan karena emiten-emiten tersebut berstatus pailit dan mengalami suspensi perdagangan.

Latest updates

BEI Akan Delisting 18 Saham pada 10 November 2026, Investor Masih Tertahan

Bursa Efek Indonesia (BEI) dijadwalkan menghapus pencatatan saham 18 emiten pada 10 November 2026. Penghapusan pencatatan ini dilakukan karena emiten-emiten tersebut berstatus pailit dan mengalami suspensi perdagangan. Meskipun demikian, sejumlah investor publik masih tertahan atau 'nyangkut' dalam kepemilikan saham-saham tersebut dan belum dapat melepasnya. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bagi investor yang ingin keluar dari pasar sebelum delisting resmi terjadi.

Sources