
business
BEI Akan Delisting 18 Saham pada 10 November 2026, Investor Masih Tertahan
Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menghapus pencatatan saham (delisting) 18 emiten pada 10 November 2026.
Bursa Efek Indonesia (BEI) dijadwalkan menghapus pencatatan saham 18 emiten pada 10 November 2026. Penghapusan pencatatan ini dilakukan karena emiten-emiten tersebut berstatus pailit dan mengalami suspensi perdagangan.
Latest updates
BEI Akan Delisting 18 Saham pada 10 November 2026, Investor Masih Tertahan
Bursa Efek Indonesia (BEI) dijadwalkan menghapus pencatatan saham 18 emiten pada 10 November 2026. Penghapusan pencatatan ini dilakukan karena emiten-emiten tersebut berstatus pailit dan mengalami suspensi perdagangan. Meskipun demikian, sejumlah investor publik masih tertahan atau 'nyangkut' dalam kepemilikan saham-saham tersebut dan belum dapat melepasnya. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bagi investor yang ingin keluar dari pasar sebelum delisting resmi terjadi.
Sources
AI-assisted summary of the reporting above. Quotes are kept to one sentence. Copyright concern? See our DMCA takedown page.