Skip to footer
Jakarta Panorama
Photo: Illustrative image — Photo: Gunawan Kartapranata, CC BY-SA 3.0, via Wikimedia Commons

business

BEI Akan Delisting 18 Emiten Termasuk Tujuh Pailit pada 10 November

BEI akan delisting 18 emiten termasuk tujuh pailit pada 10 November 2026

Updated 1 min read

Poin utama

  • BEI akan menghapus pencatatan 18 emiten pada 10 November 2026
  • Tujuh emiten termasuk Sritex dinyatakan pailit sebelum delisting
  • Daftar saham kepemilikan terkonsentrasi tinggi bertambah menjadi 83 entitas

Mengapa penting. Penghapusan pencatatan ini membersihkan pasar modal dari entitas yang tidak lagi memenuhi syarat kelangsungan usaha atau mengalami suspensi perdagangan berkepanjangan.

Diperbarui Sumber: Finance, Wikipedia: Bursa Efek Indonesia

Bursa Efek Indonesia akan menghapus pencatatan 18 emiten termasuk tujuh perusahaan pailit pada 10 November 2026. Delisting ini mencakup raksasa tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk dan PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk yang gagal memenuhi syarat pemulihan usaha. Sementara itu, daftar saham dengan kepemilikan terkonsentrasi tinggi bertambah menjadi 83 entitas setelah PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk masuk. BEI mewajibkan pembelian kembali saham sebelum penghapusan pencatatan resmi dilakukan.

Latest updates

BEI Akan Delisting 18 Emiten Termasuk Tujuh Pailit pada 10 November

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengonfirmasi rencana penghapusan pencatatan atau delisting terhadap 18 emiten yang akan dilaksanakan pada 10 November 2026. Dari total 18 emiten tersebut, tujuh perusahaan telah dinyatakan pailit oleh pengadilan, sementara 11 emiten lainnya telah mengalami suspensi perdagangan selama lebih dari 50 bulan. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk membersihkan pasar modal dari entitas yang tidak memenuhi standar kelangsungan usaha. BEI juga tengah memperbarui daftar saham dengan kepemilikan terkonsentrasi sebagai bagian dari regulasi pasar yang lebih ketat. Keputusan ini berdampak langsung pada investor yang memegang saham-saham tersebut dan memengaruhi likuiditas di sektor terkait.

Sources