Skip to footer

business

OJK Periksa Saham dengan Konsentrasi Kepemilikan Tinggi Terkait Dugaan Pelanggaran Bursa

OJK memeriksa saham-saham dengan tingkat konsentrasi kepemilikan tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC) terkait dugaan

Updated 1 min read

Archived — last updated

OJK memeriksa saham-saham dengan tingkat konsentrasi kepemilikan tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC) terkait dugaan pelanggaran bursa saham. Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memeriksa saham-saham dengan tingkat konsentrasi kepemilikan tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC) terkait dugaan pelanggaran bursa saham. OJK juga telah mengantongi identitas pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pelanggaran tersebut.

Latest updates

OJK Periksa Saham dengan Konsentrasi Kepemilikan Tinggi Terkait Dugaan Pelanggaran Bursa

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah memeriksa saham-saham dengan tingkat konsentrasi kepemilikan tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC) terkait dugaan pelanggaran bursa saham. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK menyatakan pihaknya telah mengantongi identitas pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pelanggaran tersebut. Pemeriksaan difokuskan pada pola transaksi yang berpotensi menciptakan harga tidak wajar dan merugikan investor ritel. OJK berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran untuk menjaga integritas pasar modal Indonesia. Langkah ini merupakan bagian dari pengawasan berkelanjutan terhadap aktivitas perdagangan yang mencurigakan.

Sources